Magetan – Sebanyak 56 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Magetan, ditempatkan di sekolah yang telah di-regrouping. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Magetan, Suwata pada media.
Menurut dia, berdasar pengumuman Kementerian PAN-RB dan Kemendikbud Ristek RI, mengakui memang ada kasus 56 guru PPPK yang ditempatkan di sekolah yang sudah tutup.
“Kami sudah bersurat pada pemerintah pusat. Saya yakin pasti ada solusi terkait permasalahan ini,” ungkap Suwata.
Pada tahun 2023 ini, Magetan mendapat alokasi 467 guru PPPK dari formasi yang diajukan pada 2021.
Data tahun 2022, Dinas Dikpora Magetan melebur atau regrouping 68 SDN. Masalahnya, sekolah tersebut minim peserta didik. Dari 68 SD itu lantas dikelompokkan ulang menjadi 30 sekolah. (mif/mk)