Jumat, 4 Oktober 2024

Ada Rambu tapi Dilanggar, Dishub Patroli Parkir

Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan parkir di Jl Kartini, selatan kantor bersama Pemkab Magetan. Ini setelah di kanan kiri bahu jalan menjadi tempat parkir kendaraan roda empat. Mobil yang parkir tersebut kebanyakan milik aparatur sipil negara (ASN) pemkab.

Penertiban kendaraan R4 tidak hanya di Jl RA Kartini saja. Petugas juga menertibkan parkir di Jl. Diponegoro, Jl. Imam Bonjol, Jl. Ahmad Yani hingga Jl. Samudra. Penertiban tersebut digelar pada Jumat (21/01/2022).

“Padahal, rambu-rambu sudah ada. Tetapi, pengguna jalan yang tidak tertib. Yang di Jl RA Kartini, sudah kami koordinasikan dengan Kepala Dinas Kominfo dan Perkim. Agar stafnya dihimbau untuk parkir di timur kantor Telkom yang telah disiapkan,” kata Kepala Dishub Pemkab Magetan, Welly Kristanto pada media.

Kemudian, petugas Dishub keliling untuk memperingatkan pemilik kendaraan R4 yang parkir pada tempat yang ada larangan parkir. Kemudian, agar dipindah ke lokasi parkir yang diperbolehkan.

“Kami telah menghimbau pada pengguna kendaraan agar patuh dan taat rambu lalulintas yang telah dipasang. Kami sebatas memperingatkan, namun jika membandel dilakukan penindakan oleh kepolisian,” kata Welly. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Konservasi Energi, Cara Suhargo Menghemat Listrik dari Penerangan Jalan di Magetan

Magetan - Kabupaten Magetan masih minim Alat Penerangan Jalan...

Aksi – Reaksi – Refleksi Literasi

Oleh: Muries Subiyantoro, Guru BK SMPN 1 Magetan Tulisan ini...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Safari ke Muslimat, Bunda Merasa Pulang ke Rumah Sendiri

Magetan – Antusiasme mewarnai setiap kunjungan Bunda Nanik Sumantri...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories