Aduan ke Posko Bawaslu soal Dicatut Parpol Terus Mengalir

Magetan – Sejumlah warga mengadu ke Posko Aduan Bawaslu Magetan. Pengaduan tersebut terkait tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

“Bawaslu menghimbau pada masyarakat untuk melakukan pengecekan data nama dan NIK pada infopemilu.kpu.go.id.,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Muries Subiyantoro, Minggu (18/09/2022).

Masyarakat yang melapor ke Bawaslu ini, berasal dari beberapa kecamatan di Magetan. Yaitu Kecamatan Parang, Kawedanan, Poncol, Takeran dan Sukomoro.

Menurut dia, tak jarang, ditemukan beberapa nama warga yang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol), tapi justru ditemukan dan tercantum dalam keanggotaan parpol. 

“Jika hasil menunjukkan terdaftar sebagai anggota partai politik, padahal tidak pernah mendaftarkan diri maka segera lapor ke Bawaslu. Inilah salah satu tujuan adanya Posko Aduan. Yaitu, sebagai wadah masyarakat untuk melaporkan jika datanya tercatat sebagai pengurus/anggota parpol,” ujar Muries.

Begitu ada pengaduan ke Bawaslu, terang Muries, maka akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. Hal ini untuk dilakukan klarifikasi dan penghapusan nama.

Saat ini, sudah banyak yang mendatangi Posko Aduan Bawaslu Magetan. Guna melaporkan keberatan, karena nama dan/NIK-nya tercantum di SIPOL sebagai anggota/pengurus parpol.

Dikatakan Muries, tidak semua orang ingin namanya tercatat sebagai anggota parpol. Terutama bagi yang merasa tidak pernah mendaftar. Selain itu, ada batasan yang telah ditetapkan oleh negara.

Terkait syarat profesi yang tidak memperbolehkan menjadi parpol. Contohnya, ASN, TNI/Polri, serta jika ingin mendaftar sebagai penyelenggara pemilu. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories