Kamis, 5 Desember 2024

Agar Tak Dicuri, Pemdes Kedungpanji Memindahkan Prasasti

Lembeyan – Maraknya pencurian benda purbakala di wilayah Magetan disikapi Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan. Bersama pemerhati sejarah dan masyarakat, pemdes memindahkan sebuah prasasti.

Prasasti bertuliskan aksara Jawa Kuno itu dipindah ke balai desa Kedungpanji. Sebelumnya, prasasti ada di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.

“Pemindahan ini bertujuan untuk menyelamatkan aset benda purbakala. Karena, akhir-akhir ini, seperti yang kita ketahui, marak aksi pencurian benda purbakala,” ujar Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng Somo, Selasa (7/3/2023).

Prasasti tersebut bertuliskan “Rawuhan Grogol”. Di prasasti itu juga ada tulisan angka tahun, yaitu 1.305 Saka atau 1.383 Masehi.

Benda bersejarah tersebut diduga peninggalan Kerajaan Majapahit di masa Raja Hayam Wuruk yang memerintah tahun 1.350-1.389 Masehi. Di era ini, Majapahit mengalami masa kejayaan.

“Prasasti di makam Kedungpanji ini memiliki nilai sejarah yang tinggi. Prasasti itu diduga sebagai tetenger dalam mengantisipasi aliran DAS Bengawan Madiun dengan pembangunan bendungan atau tanggul,” kata pegiat sejarah Magetan, Muh. Setyono.

Prasasti itu ditaruh di balai desa bersama dua benda purbakala lain. Nantinya, menurut Sugeng, pemerintah desa akan membangun pagar dan joglo untuk penyimpanan ketiga benda purbakala tersebut.

Sebelumnya, aksi pencurian benda purbakala terjadi punden Kenong Desa Tapen Kec. Lembeyan dan di Desa Sukowidi Kec. Nguntoronadi. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Berita Terbaru

Kantah Magetan Serahkan 623 Sertipikat Program PTSL Tahun 2024 di Desa Kentangan

Sukomoro – Pemerintah kembali menorehkan pencapaian penting dalam pelayanan...

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...
- Advertisement -

Popular Categories