Magetan – Penjabat Bupati Magetan Hergunadi memastikan diri untuk maju pilkada Magetan 2024. Hari ini, Senin (15/7/2024) surat pengunduran dirinya telah diajukan ke Mendagri melalui Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Jatim.
“Memang benar hari ini kami dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan ditugaskan Pak Pj untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau. Surat langsung diterima Kabiro,” kata Kabag Pemerintahan Pemkab Magetan, Setya Widayaka.
Dalam surat ditulis perihal, Permohonan Pengunduran Diri. Pj Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan alasan pengunduran dirinya, karena akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2024.
Setya Widayaka mengatakan surat pengunduran diri Pj Bupati Magetan Hergunadi berproses sampai terbitnya SK Pemberhentian, jika permohonan Pj dikabulkan.
“Info dari Biro, pemberhentian dan pelantikan Pj baru akan dilakukan pada 26 Agustus 2024. Sehari sebelum pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan sesuai Keputusan Mendagri, Pj yang akan maju bupati harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran. Deadline itu, jatuh pada Jumat (19/7/2024). (far/mk)