Magetan – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Magetan diminta mengevaluasi rencana regrouping SDN Tambran 1 Kec. Magetan. Pasalnya, saat ini, jumlah total murid dari kelas 1-6 tidak layak untuk dilakukan penggabungan.
Apalagi, pendaftar kelas 1 juga masih banyak. Melihat kenyataan ini, Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Jamaluddin Malik meminta Dikpora untuk mengevaluasi rencana regrouping SDN Tambran 1.
“Menurut saya, kalau jumlah siswanya masih banyak, Dikpora tidak perlu melakukan regrouping,” kata Jamal, legislator dari PKB itu.
Rencana regrouping SDN Tambran 1 itu didengar siswa. Wali murid pun juga enggan jika sekolah di Jl Pandu ini digabung lembaga lain dengan alasan efisiensi.
“Harus ada pemetaan yang matang terhadap sekolah yang mau di-regrouping dan itu untuk kepentingan lima tahun ke depan,” ujar Jamaluddin.
Dengan desakan dari wakil rakyat dan situasi yang berkembang, kepala Dikpora, Suwata menegaskan bahwa tidak ada regrouping terhadap SDN Tambran 1. “Tahun ini tidak ada regrouping untuk SDN Tambran 1,” ungkap Suwata. (mif/mk)