Magetan – Seperti daerah lain, Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker juga terjadi di Magetan. Dalam aksinya, sekitar 50 peserta aksi membentangkan poster besar bertuliskan Magetan Bergerak, Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker.
Massa aksi menyampaikan tuntutan antara lain: tolak UU Ciptaker, selamatkan kaum buruh, selamatkan NKRI, bubarkan BPIP, ganyang komunis dan antek-anteknya.
“Rakyat yang punya mandat. Mandat itu kita berikan ke anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Karena itu, jangan berkhianat,” kata Arief Djunaidy, salah satu korlap dalam orasinya, Selasa (13/10/2020).
Peserta aksi melakukan orasi di seberang gedung DPRD Magetan. Usai berorasi, peserta menyeberang untuk masuk ke gedung dewan. Petugas kepolisian yang menjaga aksi tampak meminta massa aksi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan peserta aksi diterima Ketua DPRD, Sujatno dan melakukan audiensi di dalam gedung dewan. (far/mk)