Magetan – Sarang tawon “ndas” segede helm lebih dilaporkan masyarakat Desa Tanjung Kec. Bendo ke BPBD Pemkab Magetan. Hal itu lantaran warga takut juga trauma untuk membasminya.
Awalnya, ada warga Tanjung yang melapor ke perangkat desa setempat perihal tawon ndas atau vespa ini. Apalagi, pemilik rumah
Darmo Wiji adalah lansia.
“Dan, warga waswas dan takut. Daripada membahayakan, saya lapor BPBD Magetan. Sebab, nggak ada yang berani membasmi sendiri,” ujar perangkat Desa Tanjung, Bambang Setiawan pada media Rabu (19/01/2022).
Ketakutan warga tersebut wajar lantaran beberapa waktu lalu, sengatan tawon ndas ini memakan korban jiwa. Sarang tawon vespa affinis di Tanjung ini berdiameter sekitar 40 cm.
Mendapat pengaduan dari perangkat Desa Tanjung itu, Tim Reaksi Cepat BPBD Magetan turun tangan membasmi sarang tawon. Dengan mengenakan pakaian lengkap petugas membasminya dengan cara dibakar dan disemprot menggunakan cairan deterjen yang dicampur insektesida.
“Dalam sehari bisa membasmi lima hingga tujuh lokasi,” kata Rendi Priyo Kuncoro, petugas dari BPBD.
Pembasmian sarang tawon berdasar laporan dari warga atau pihak desa memang membahayakan, petugas pun tidak jarang disengat pada saat membasmi sarang tawon.
“Saat membasmi pun kami berhati-hati dengan pakaian pelindung. Penggunaan alat dan obat pun harus dengan benar dan pas. Jika ngadat bisa membahayakan kita sendiri. Apalagi tawon vespa ini juga berbisa,” ujar Rendi. (ant/mk)