Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan terus melakukan berbagai persiapan jelang Pemilu 2024. Kali ini, Bawaslu Magetan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjalin sinergi penanganan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Magetan diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Aziz Nuril Huda, sedang dari Polres Magetan, ada Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto dan Kasat Intel AKP Samiaji.
Aziz mengatakan banyak hal yang harus diantisipasi sejak dini dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
“Bawaslu bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu untuk bersinergi dalam upaya penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang sangat mungkin terjadi di Kabupaten Magetan. Dan ini harus kita persiapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto, menyinggung soal Indeks Kerawanan Pemilu, yang penting untuk dikaji secara menyeluruh termasuk juga dalam pengawasan pada media sosial atau media elektronik.
“Bawaslu harus mempersiapkan SDM dalam melakukan penanganan pelanggaran. Kami dari Polri siap mendukung kelancaran dan suksesnya pemilu serentak 2024 di Kabupaten Magetan khususnya dan nasional pada umumnya,” terang Rudi.
Selain membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan, Polri juga siap membantu melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, karena hal tersebut merupakan amanah Undang-Undang.
“Black Champaign dan motif pelanggaran dalam media juga perlu dipelajari mengingat masyarakat lebih aktif dalam bermedia sosial. Bawaslu juga harus memiliki SDM yang lebih kuat ketika memproses pelanggaran pemilu. Karena setiap tim kampanye atau peserta politik memahami regulasi perundang-undangan,” tambah Kasat Intelijen, AKP Samiaji. (mr/mk)