Magetan – Mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Magetan, penertiban protokol kesehatan (prokes) bakal dilakukan pada masyarakat.
“Diutamakan edukasi lebih dulu. Kemudian, dilakukan penindakan hukum agar ada efek jera,” kata Bupati Suprawoto usai apel Apel Gelar Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan (Pamor Keris) di Alun-alun (24/1/2022).
Apel dipimpin bupati juga diikuti Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, jajaran Forkopimda, TNI/Polri, BPBD, Dishub, PSC Dinkes serta Satpol PP.
Bupati mengungkapkan, penerapan hukum pada masyarakat yang tidak menaati prokes tersebut, bisa mengubah perilaku masyarakat itu sendiri. Ini seperti tatkala ada peraturan tentang berkendara roda dua harus mengenakan helm.
Buktinya, saat ini, banyak masyarakat menaati dengan mengenakan helm saat berkendara di jalan. ”Itu adalah tool social engineering sebagai alat untuk mengubah perilaku masyarakat,” ungkap Suprawoto.
Dia mengatakan, dengan ditegakkannya peraturan atau hukum perihal prokes Covid-19 itu, bukan berarti pemerintah bertindak seenaknya saja. Hal tersebut guna menjaga masyarakat supaya tetap sehat dan tidak terpapar.
Diharapkan, ke depannya, semua bisa menaati sehingga bisa saling menjaga. ”Penindakan itu bukan berarti kita kejam, supaya masyarakat menerapkan hidup sehat menaati prokes itu menjadi budaya, ” ujar bupati.
Suprawoto menambahkan, ketika masyarakat menaati prokes dan digencarkannya vaksinasi oleh pemkab, diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalikan. Sehingga, sektor lain dapat tetap berjalan, dan masyarakat mendapatkan efek yang positif. ”Harapan kami, roda perekonomian tetap berjalan dan masyarakatnya sehat,” tambahnya.
Apel Pamor Keris ini dilaksanakan serentak di Jawa Timur. Apel di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya itu dipimpin langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Didampingi pula Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, serta Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi.
“Kita baru saja melaksanakan apel Pamor Keris. Kita berharap bahwa bersama-sama kita akan bisa melakukan penegakan protokol kesehatan. Karena, ketika terjadi pelandaian kasus, ada semacam pelonggaran penegakan prokes yang terjadi di masyarakat,” kata Gubernur Khofifah pada media. (ant/mk)