Aroma Korupsi di Desa Baleasri

Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Desa Baleasri Kecamataan Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Tim penyidik belum menetapkan siapa tersangka dugaan korupsi keuangan desa tersebut.

Pemeriksaan sejumlah saksi masih dilakukan. Terbaru, pada Kamis (13/02/2020) kemarin, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dari pejabat di lingkup Pemkab Magetan, yaitu Kepala Inspektorat, Mei Sugihartini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto.

1. Penyalahgunaan ADD dan DD Tahun 2017-2018

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Magetan melakukan penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa yang bersumber dari ADD dan DD Tahun 2017 dan 2018. Diduga ada penyalahgunaan keuangan desa, untuk pembangunan fisik yang sebagian fiktif.

2. Stempel Palsu hingga Proyek Fisik Fiktif

Saat melakukan penggeledahan di kantor Desa Baleasri, beberapa watku lalu, tim penyidik Kejari Magetan menemukan beberapa stempel dan nota yang diduga palsu. Stempel yang bertuliskan toko bangunan diduga sengaja dibuat untuk keperluan nota atau kwitnasi, sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

Selain itu, saat melakukan pengecekan di lapangan, tim penyidik Kejari Magetan, juga menemukan proyek fiktif. Ada laporan penggunaan anggaran untuk pembangunan talud, yang dianggarkan pada tahun 2017 dan 2018. “Namun setelah kita cek di lapangan, bangunannya tidak ada,” kata Kasi Pidsus Kejari Magetan, Agus Zaeni.

3. Perangkat Desa, Pemilik Toko Bangunan Hingga Pejabat Pemkab Magetan Diperiksa

Sejak melakukan penyelidikan, tim penyidik Kejari Magetan sudah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari perangkat desa Baleasri, pemilik toko bangunan penyedia bahan bangunan untuk proyek fisik, hingga Pejabat Pemkab Magetan, seperti Kepala Inspektorat, Mei Sugihartini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto. “Insepktorat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai auditor, dan Dinas PMD sebagai verifikator, semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” jelas Agus.

Penyidik mengkroscek, adanya kegiatan proyek fisik yang tidak terlaksana, namun di laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa, ada. “Ini kenapa kok bisa lolos, kan harus dipertanyakan ke tim verifikator dan juga auditor,”tambahnya.

4. Dalam Waktu Dekat Akan ada Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik Kejari Magetan bakal menetapksan tersangka dugaan korupsi Desa Baleasri tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan gelar, ada penetapan tersangka,” terang Agus. Kejaksaan juga akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung keuangan negara. (tim)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Masih Ada 160 Guru di Magetan Belum Dapat Kejelasan Status

Magetan – Tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai. Setelah...

Waspada Kemarau, DPUPR Magetan Ingatkan GHIPPA dan HIPPA Prinsip Keadilan Air untuk Petani

Magetan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Gelar Seri Pembuka Balap Bergengsi Matapanah Cup Race 2026, IMI Magetan: Komitmen Datangkan Promotor Terbaik

Magetan – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Magetan menunjukkan komitmennya...

Terbaru

Proyek di Magetan telah Berjalan, DPUPR Magetan Pastikan Selesai Tepat Waktu

Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)...

Masuk Tahap Lelang, Penataan Kawasan Stadion Yosonegoro Magetan Segera Dimulai

Magetan – Pascarelokasi pedagang burung di Kawasan Stadion Yosonegoro,...

Popular Categories