Jumat, 21 Maret 2025

Bangunan Sepanjang Jalur Sarangan-Cemorosewu, Sebagian Tak Berizin

Magetan – Pertumbuhan destinasi wisata dan pendukungnya di jalur Sarangan hingga Cemorosewu makin menjamur. Mulai penginapan, cafe & resto hingga warung makan terus bermunculan. 

Merebaknya bangunan semi permanen maupun permanen tersebut ditengarai tak dibarengi kesadaran pemilik usaha untuk mengurus IMB atau izin mendirikan bangunan. 

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Magetan, Rohmat Zainudin, pada media membenarkan masih ada bangunan di sepanjang jalur tersebut yang belum mengurus atau mengantongi IMB. 

“Memang benar. Ada yang belum mengurus IMB. Tapi, ada juga yang telah ber-IMB. Untuk itulah, bagi yang belum mengurus IMB, kami lakukan teguran atau peringatan lewat Satpol PP,” ujar Rohmat pada media, Jumat (2/7/2021).

Berdasar peraturan, seseorang manakala ingin mendirikan bangunan, yang harus diurus awal itu IMB-nya kemudian baru membangun. Hanya saja, kondisi yang acap terjadi malah sebaliknya. Masyarakat mendirikan bangunan dulu lantas mengurus IMB. Dan kebanyakan hal tersebut untuk keperluan perbankan. 

“Kami akan jemput bola guna pendataan serta mendatangi langsung pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB atau perizinan lainnya,” terang Rohmat. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories