Magetan – Pemkab Magetan memberikan hibah bangunan kepada 13 desa untuk mendukung kemajuan desa.
Bangunan yang dihibahkan itu merupakan bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan karena regrouping. Bangunan sekolah itu dibangun di atas tanah desa.
“Pak Bupati menyampaikan kepada kami, ketimbang bangunan mangkrak sebaiknya diberikan ke desa. Nanti desa bisa memanfaatkan guna mengangkat perekonomiannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yayuk Sri Rahayu, Rabu (2/8/22023).
Yayuk menjelaskan bangunan yang dihibahkan itu, oleh desa digunakan untuk bumdes, dan penunjang sarana dan prasarana pembangunan desa.
“Bangunan yang tidak lagi digunakan pemkab ini, menjadi bermanfaat bagi desa. Ini terobosan kebijakan Pak Bupati untuk menggerakkan perekonomian desa,” jelasnya.
Hibah bangunan ini dimulai di era pemerintahan Bupati Magetan Suprawoto. (far/mk)