Sabtu, 14 Desember 2024

Bantu Upaya Pencegahan, Diana Sasa Hadirkan Workshop Antinarkoba di SMKN 1 Bendo Magetan

Magetan – Remaja harus sedini mungkin kenal tentang kerugian dan bahaya narkoba. Prinsip inilah yang diusung Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, dalam Workshop Pencegahan dan Penangggulangan Narkoba di Kalangan Remaja, di SMK negeri 1 Bendo, Magetan.

Acara yang dihadiri ratusan siswa kelas XI dari 9 jurusan itu, digelar lapangan olahraga SMK Negeri 1 Bendo, Rabu (23/8/2023). Workshop yang diinisiasi Diana Sasa itu menghadirkan narasumber, Penyidik Seksi Intelegen Bidang Pemberntasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wahjudi Santoso, dan Agastya Widhi Harjunadhi dari Sekretariat DPRD Jawa Timur.

“Jawa Timur, baru saja memperbarui Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Nah, ini upaya kita untuk membantu upaya pencegahan di kalangan pelajar,” kata Diana Sasa.

Menurut legislator PDI Perjuangan itu, narkotika bentuknya sudah sangat macam-macam, terselubung, dan kadang sukar dibedakan dengan barang konsumsi.

“Karena itu, anak-anak perlu tahu untuk mewaspadai. Memberi pengetahuan dan wawasan kepada remaja tentang pergaualan seperti apa yang perlu dibatasi agar tidak terpapar. Mencegah harus sedini mungkin. Sedari dini harus dibekali tentang kalau kena narkoba kerugian besarnya seperti apa. Narkoba bukan solusi,” jelasnya.

BNNP Jawa Timur menyatakan kategori penyalahgunaan berdasarkan pekerjaan, jumlah pelajar dan mahasiswa yang terpapar narkotika sebannyak 24 persen. Pekerja swasta dan pemerintah 59 persen, dan populasi umum 17 persen.

“Tak kenal pangkat dan jabatan. Orang baik, orang pintar, berpangkat, dan super baik pun bisa terjerat narkoba,” kata AKBP Wahjudi Santoso.

Wahjudi memaparkan narkoba membuat gangguan jiwa, memperburuk penampilan, kerusakan organ, penyakit parah, kematian, masalah kepribadian ekonomi sosial, dan sanksi hukum.

SMK Negeri 1 Bendo Magetan dalam workshop menyatakan siap menjadi Duta Antinarkoba. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Membaca Arah Permohonan Perselisihan Pemilihan Bupati Magetan Tahun 2024

KPU Magetan pada tanggal 3 Desember 2024 secara resmi...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories