Magetan – “Saya siap 24 jam kalau ada warga miskin yang anaknya mengalami stunting dan membutuhkan susu tambahan,” kata Anggota DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, Minggu (19/6/2022).
Ini disampaikan Diana Sasa dalam acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Jawa Timur 2020-2024, di Balai Desa Kerang, Kecamatan Kerang, Magetan.
“Hubungi saya kalau ada yang membutuhkan,” kata dia di depan seratusan kader posyandu dan bidan desa se-Kecamatan Takeran.
Diana Sasa mengatakan pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal utama soal kesejahteraan sosial.
“Ini menjadi tanggung jawab semua stakeholder. Harapannya ya, tidak ada anak Magetan mengalami stunting,” jelasnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan ada 3565 balita stunting pada tahun 2019 atau sekitar 21,54%. Angka ini terus menurun tiap tahun, di tahun 2021 menjadi 3018 bayi stunting atau 17,2%. Khusus di Takeran, prevalensinya sekitar 2,8 % atau 60 anak.
“Belum maju kalau masih ada anak yang mengalami stunting,” tegasnya.
Menurut dia, Magetan merupakan kabupaten yang masuk kategori tiga terendah dalam konsumsi ASI. Karena itu, Diana Sasa juga mengajak ibu-ibu untuk tak melepas ASI eksklusif apapun kesibukannya.
Dinas Kesehatan Magetan akan menggecarkan lagi sosialisasi stunting agar prevalensinya makin sedikit. “Harus diakui dua tahun pandemi, membuat kegiatan sosialisasi menjadi tak maksimal, meskipun angka stunting terus menurun,” kata Ani Supriyanto, Staf Bidang Gizi, Dinkes Magetan. (far/mk)