
Magetan – Delapan fraksi di DPRD Magetan memberikan pandangan umum terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023. Kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Amanat Pembangunan.
Hal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (09/11/2022). Rapat dihadiri oleh Bupati Suprawoto, Wabup Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Hergunadi, perwakilan Forkopimda dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Magetan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Suwarno dan dihadiri anggota dewan.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rita Haryati meminta penjelasan soal proyeksi inflasi 3-4 persen yang ditetapkan dalam RKPD 2023 dan telah disepakati DPRD dalam KUA PPAS 2023 tersebut apakah masih realistis untuk Magetan?
‘’Demikian juga target penurunan angka kemiskinan tahun 2023 sebesar 9,87 – 8,74 dari 10,66 persen capaian tahun 2021, berapa target angka inflasi Magetan yang rasional pasca kenaikan BBM? Kemudian, apa kebijakan pemerintah daerah untuk menekan atau mengendalikan angka inflasi tahun 2022 dan 2023 dan dampaknya bagi masyarakat? Lalu, apakah harga satuan barang dan jasa pada RKA SKPD tahun 2023 masih relevan mohon penjelasan?’’ ungkapnya.
Kemudian, Partai Demokrat yang mengusung pasangan Bupati Bupati Suprawoto dan Wabup Nanik, dalam pandangan umumnya, menekankan bahwa tahun 2023 adalah tahun strategis bagi Pemkab Magetan. Hal ini, karena merupakan tahapan akhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023. Ini artinya, tahun 2022 merupakan tahun penyelesaian pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan RPJMD tersebut.
Karena itulah, kebijakan keuangan daerah juga harus konsisten dengan perencanaan pembangunan untuk percepatan mewujudkan visi dan misi daerah.
“masyarakat Magetan yang smart semakin mantab dan sejahtera”. ‘’Maka program prioritas di tahun 2023 harus memperoleh anggaran yang memadai agar kinerja di akhir implementasi RPJMD sesuai targetnya,’’ begitu pandangan umum Fraksi Partai Demokrat.
Fraksi Partai Golkar menyuarakan tentang target Bupati Supraworo bahwa pada tahun 2023 akan terjadi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,35 persen di Magetan. Maka dalam pengalokasian anggaran pemkab harus benar-benar diarahkan untuk mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi tersebut.
‘’Dan dari draft RAPBD yang diserahkan ke DPRD, kami belum bisa memiliki keyakinan untuk mencapai itu. Oleh sebab itulah, kami meminta penjelasan kepada tim eksekutif, khususnya bidang ekonomi tentang langkah-langkah untuk mencapai target tersebut. Apa saja progamnya dan bagaimana upaya yang akan dilakukan,’’ kata ketua Fraksi Partai Golkar Mohyar.
Sedangkan Fraksi PKB berharap agar Pemkab Magetan memperhatikan pendidikan madrasah. Khususnya dalam peningkatan kesejahteraan pendidik atau guru. Ini, karena pendidikan madrasah juga mempunyai peranan penting dalam membangun juga mencerdaskan anak bangsa.
‘’Kami berharap pemkab agar memberikan perhatian lebih dan penambahan alokasi anggaran intensif untuk guru ngaji atau madin, mengusulkan alokasi tambahan tersebut penyesuaian anggaran terhadap program Bosda Madin dari Jawa Timur.’’
Penyampaian pandangan umum dilanjutkan dari Fraksi Partai Gerinda tentang bagaimana rencana Pemkab Magetan pada APBD tahun 2023 agar pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan seminimal mungkin? Tidak hanya itu, apabila terjadi penataan yang kurang elok tentu akan kelihatan.
Untuk itu, guna mewujudkan lingkungan jalan yang teratur eksotis dan mendukung pariwisata di kawasan Sarangan, Fraksi Gerindra berharap peninjauan dan evaluasi baik bangunan di sepanjang Jalan Raya Magetan-Sarangan termasuk Perda RDTR apakah sudah dijalankan. ‘’Kami juga mohon penjelasan keberadaan Kebun Refugia dan Kebun Buah Srogo tentang ke depannya.’’
Fraksi Nasdem memandang, untuk antisipasi dampak kenaikan BBM pada tahun 2023 prioritas penanggulangan kemiskinan pada tahun 2023 masih ditekankan pada strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Termasuk peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin pada masa peralihan pandemi ke endemic Covid–19 dengan fokus tetap pada kebijakan social and economic safety net.
‘’Bagaimana rencana Pemkab Magetan pada APBD tahun 2023 agar pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan seminimal mungkin?’’
Dari Fraksi Amanat Persatuan mengungkapkan apakah yang menjadi langkah korektif Pemkab Magetan dalam tata kelola pupuk bersubsidi yang sampai saat ini menjadi persoalan yang belum dapat diurai dengan baik.
‘’Baik persoalan pendataan dan perbaikan kriteria petani penerima pupuk subsidi, verifikasi dan validasi rdkk, pendistribusian dan persoalan Kartu Tani yang belum aktif.’’
Terakhir dari Fraksi PKS mengungkapkan masalah adanya kebijakan baru pemerintah tentang kenaikan harga BBM pada minggu kedua bulan September yang lalu, tentu kenaikan harga BBM ini akan memicu inflasi (meningkatnya harga harga barang dan jasa). Artinya ini berdampak buruk pada daya beli masyarakat dan akhirnya kemiskinan akan meningkat.
‘’Bagaimana rencana pemerintah kabupaten magetan pada APBD tahun 2023 agar pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan seminimal mungkin?’’ (par/mif/mk)