Kamis, 1 Mei 2025

Berkerumun saat PPKM Darurat, Dihukum Push Up

Magetan – Ini masa PPKM Darurat. Aktivitas masyarakat dilakukan pembatasan guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Petugas gabungan dari TNI/Polri dan tim Pemkab Magetan bersikap persuasif juga tegas terhadap kerumunan aktivitas masyarakat. Ini seperti yang dilakukan terhadap anak muda yang nongkrong dan ngopi di kawasan jalan tembus Sarangan – Cemorosewu.

Menurut Skertaris Satgas Covid-19 Magetan, Venly Tomi Nicholas, sanksi berupa push up tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera.

“Kami mendapati mmasih ada masyarakat yang tidak taat pada PPKM Darurat. Maka untuk memberikan efek jera mereka kita beri sanksi ringan push up. Sekaligus untuk mengedukasi anak-anak muda,” kata Venly pada media Minggu (4/7/2021).

Tim Satgas juga meminta pada mereka, agar untuk tidak mengulangi kegiatan tidak penting saat pelaksanaan PPKM darurat. Selain itu petugas juga mengambil foto mereka apabila di kemudian hari kedapatan mengulanginya lagi akan disanksi lebih tegas.

“Selain push up, juga lakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test, dari 29 kita dapati dua orang reaktif, satu warga Jawa Tengah dan satu orang warga Magetan sehabis perjalanan dari Solo,” ujar Venly. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories