Magetan – Bagi Bupati Suprawoto, perusahaan milik Pemkab Magetan tidak sekedar mencari laba. Bukan sekadar bermuara pada meningkatnya pendapatan asli daerah atau PAD.
“Tapi, muaranya pada kesejahteraan masyarakat. Kalau itu masih bisa dilakukan, saya akan memihak rakyat saya,” kata Bupati Suprawoto.
Ia mencontohkan Perumdam (PDAM) Lawu Tirta. Di mana saat ini tarif air minum masih masih bertahan di Rp. 1.300 per meter kubik. Sementara ketentuan Pemprov Jawa Timur, idealnya Rp. 3.300 m3.
Menurut dia, sejak awal saya sudah menyampaikan, dalam kondisi ekonomi seperti ini menaikkan tarif air minum Perumdam (PDAM) Lawu Tirta itu kurang tepat.
Sebab, jika naik, akan menimbulkan inflasi. “Dan itu, menambah kesusahan masyarakat. Kita sebagai pengambil kebijakan itu harus peka,” terang Suprawoto.
Penegasan Bupati Suprawoto tersebut diungkap saat upacara HUT Ke- 40 Perumdam (PDAM) Lawu Tirta di halaman perusahaan air minum di Jl Tripandita.
Sebagai kuasa pemilik modal (KPM), Bupati Suprawoto berharap Perumdam (PDAM) Lawu Tirta memberikan pelayanan maksimal pada pelanggan. Ini dengan tujuan agar pelanggan atau masyarakat bisa mendapatkan kepuasan.
“PDAM harus terus dikembangkan sehingga pelayanan akan semakin baik dan terus semakin baik.” (mif/mk)