Magetan – Pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi diminta untuk menyiapkan secermat mungkin alokasi dana pemilu 2024.
“Di tengah banyaknya efisiensi refocusing APBD saat ini, pemda maupun pemprov harus benar-benar menyiapkan alokasi dana untuk kebutuhan pemilu kepala daerah dan gubernur mendatang. Ini mumpung jangka waktunya masih cukup lama. Jangan sampai ketika sudah mepet baru panik karena anggaran tidak cukup. Jadi, kita persiapkan sebaik-baiknya agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik,” kata Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih (Diana Sasa) saat acara kunjungan kerja Komisi A DPRD Jawa Timur di Magetan, Selasa (28/12/2021).
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagyo itu diterima Sekda Kabupaten Magetan, Hergunadi, beserta jajarannya. Hadir pula Ketua Komisi A DPRD Magetan, Suwarno, Ketua KPU Magetan, Fahrudin, dan Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subiyakto. Pertemuan berlangsung di ruang Ki Mageti, komplek kantor Pemkab Magetan. Kunker ini membahas persiapan dana pemilihan umum kepala daerah baik kabupaten maupun provinsi pada 2024 nanti.
Menurut Diana Sasa, pemilihan kepala daerah baik kabupaten maupun provinsi mendatang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Utamanya karena faktor pandemi yang belum tahu kapan berakhir. Otomatis ada penambahan biaya untuk penyesuaian situasi new normal,” kata legislator asal Magetan itu.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Istu Hari Subagio mengatakan dana cadangan provinsi yang telah diplot di APBD, akan dibuatkan perda utk bisa digunakan.
Sementara itu, Ketua KPU Magetan, Fahrudin menjelaskan KPU Magetan telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait dana sharing karena dana pemilu kepala daerah naik 200 persen lebih dari pemilu sebelumnya. Ini berdasarkan evaluasi dari penyelenggaraan pemilu pilkada yang lalu juga.
“Ada unit pembiayaan yang sebelumnya tidak ada, seperti santunan panitia penyelenggara pemilu yang sakit atau meninggal, anggaran APD, pembubaran penyelenggara PPS dan PPK, desa percontohan pemilu, media teleconference, dan penambahan honorarium penyelenggara,” jelasnya.
KPU Kabupaten mengusulkan ada dana sharing dari provinsi, terutama untuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, pendirian TPS, dan honorarium KPPS. (far/mk)