Magetan – Jauh api dari panggang. Janji pemkab dan sejumlah pihak termasuk Ketua DPRD untuk merelokasi Sujitmiati, pedagang kaki lima yang tergusur dari depan Rumah Promosi IKM Jl Diponegoro, tak sesuai kenyataan.
Tempat yang diberikan untuk berjualan sebagai solusi dari Pemkab Magetan, masih berupa areal persawahan.
Akibatnya, Bu Jit, panggilan Sujitmiati, belum bisa bisa berjualan. Karena, Bu Jit harus membangun warung mulai dari nol.
“Duit dari mana saya hanya pedagang kecil, ibarat jualan sehari dimakan sehari. Apalagi untuk membangun warung. Ini sudah hampir sebulan tidak berjualan. Motor dan ayam telah saya jual untuk menyambung hidup,” katanya, Selasa (15/03/2022).
Bu Jit bercerita, sewaktu Ketua DPRD Magetan, Sujatno dan Kepala Disperindag datang ke rumahnya, ada kesepakatan membangun warung dengan cara urunan.
“Namun, hingga hari ini juga tak kunjung ada uangnya untuk membeli kayu dan tukang,” tambahnya.
Bu Jit Dia membantah pemberitaan yang menyebut dirinya segera bisa berjualan. “Tidak benar itu, Mas. Bagaimana bisa berjualan bila lokasinya masih sawah. Lokasi di belakang pertokoan blok M desa Candirejo tidak memungkinkan dikasih gerobak pemberian disperindag. Masih berupa sawah, harus dibangun dulu dan memerlukan banyak biaya,” jelasnya.
Lurah Selosari, Saiful Priyo Utomo membenarkan tempat relokasi Bu Jit masih lahan.
“Yang jelas penempatan Bu Jit di sini atas inisiatif dan empati kami agar tidak berlarut-larut. Mengenai biaya pendirian Insyaallah kami akan patungan secara pribadi dengan Disperidag,” terangnya.
Lurah Selosari tidak mengetahui secara pasti kapan warung Bu Jit dibangun karena urunan yang digalang belum terkumpul. (far/mk)