BerandaKembang MekarBuku Sepenggal Kisah Pusaka Luhur Masjid Ki Mageti, Kado Bupati di Hari...

Buku Sepenggal Kisah Pusaka Luhur Masjid Ki Mageti, Kado Bupati di Hari Jadi Magetan

Magetan – Ceritanya bermula dari Soft Launching Kebun Bunga Refugia di Jalan Raya Plaosan-Sarangan, Kecamatan Plaosan. Tepatnya, tanggal 26 Oktober, tiga tahun lalu. Bupati Magetan, Suprawoto mencetuskan ide untuk membangun masjid di kawasan Kebun Bunga Refugia.

“Alasannya sederhana, saya melihat masjid di rest area jalan tol. Kalau masjidnya bagus, maka banyak kendaraan yang berhenti. Penumpangnya isoma. Akibatnya, rest areanya ramai,” kata Suprawoto, dalam beberapa kesempatan.

Sesederhana itu. Bupati kemudian memutuskan Kebun Bunga Refugiaharus memiliki tempat parkir yang luas dan masjid yang representatif.

“Kalau parkir luas dan masjid bagus, akan banyak orang melakukan isoma, dan sekaligus berkunjung di kebun bunga. Warung-warung di sekitar juga akan ramai. Sekaligus meramaikan pasar sayur di Plaosan,” jelasnya.

Masjid dibangun. Diberi nama Ki Mageti untuk memberikan penghormatan kepada pendiri Magetan.

“Masjid model Jawa saat ini sudah sangat langka. Masjid Ki Mageti dibangun dengan saka guru kayu jati yang usianya sudah ratusan tahun,” kata Pak Bupati.

Cerita tentang Masjid Ki Mageti ini, ditulis Pak Bupati dalam bukunya, Sepenggal Kisah Pusaka Luhur Masjid Ki Mageti. Buku ini akan diluncurkan, 12 Oktober 2022, pas hari jadi Magetan ke-347, sebagai kado.

Dalam buku setebal 52 halaman itu, Pak Bupati menceritakan detil pembangunan Masjid Ki Mageti. Proses pembangunannya, hingga pengumpulan dananya.

“Sampai ada tukang yang mengundurkan diri karena rumitnya membangun masjid yang menggunakan saka guru, dan bahan lain yang berasal dari Masjid Agung,” tulisnya dalam buku.

Pak Bupati juga menyelipkan sejarah islam di wilayah Mataraman, dan Magetan. Sejarah Masjid Agung Magetan, dan masjid-masjid lain yang lebih dulu berdiri sebagai jejak syiar islam di Magetan. (par/far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan - Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke...

Sebagai Ruang Terbuka Hijau, Penggunaan Alun-alun Diatur Perda

Magetan – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan menyatakan alun-alun merupakan Ruang Terbuka...

SK Gubernur Jatim Turun, Sah! Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan

Magetan - Usai sudah urusan pergantian pimpinan DPRD Magetan. Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Surat...

Artikel Terkait