Magetan – Dewan akan panggil Direksi PDAM Lawu Tirta Magetan, terkait gejolak rencana kenaikan gaji direksi dan karyawan.
Dua hari lalu, paguyuban karyawan PDAM Magetan menyurati Ketua DPRD Magetan. Isi suratnya, Paguyuban Lawu Tirta menolak kebijakan rencana kenaikan gaji jajaran direksi PDAM Lawu Tirta yang dinilai terlalu tinggi.
Dalam surat dua lembar tersebut, paguyuban juga meminta agar Dewan memberikan koreksi sekaligus peringatan pada direksi perusahaan air minum plat merah tersebut.
“Kami akan mintai keterangan Dirut PDAM, berkaitan hal tersebut,” kata Ketua DPRD Magetan, Sujatno, Jumat (02/12/2022).
Sujatno mengatakan dewan akan mendalami persoalan yang ada di PDAM Magetan melalui keterangan direksi dan karyawan.
Belum dipastikan kapan rencana pemanggilan itu.
Gejolak di tubuh lembaga plat merah itu, bermula dari rencana kenaikan gaji semua karyawan dan direksi PDAM Lawu Tirta pada 27 Oktober 2022 lalu. Saat itu, jajaran direksi menggelar rapat. Dengan peserta direksi, kepala bagian dan kepala cabang PDAM Lawu Tirta.
Selain gaji direksi, dewan pengawas dan karyawan rapat juga membahas masalah rancangan anggaran keuangan untuk RKAP tahun 2023.
Menurut Ketua Paguyuban Lawu Tirta, Robby Antok, dalam rapat tersebut terjadi silang pendapat. Masalahnya, rencana usulan penetapan kenaikan gaji direksi, dewan pengawas dan karyawan tidak seimbang.
“Untuk karyawan itu naik Rp 200 ribu. Dan tidak masuk dalam gaji pokok tapi di tunjangan. Tapi, direksi naik Rp 6,9 juta. Ini yang tidak seimbang menurut paguyuban,” ujar Robby.
Surat penolakan terkait rencana Direksi PDAM itu juga telah dikirim ke Bupati Magetan. (far/mk)