Magetan – Ada kabar baik untuk pelajar dan wali murid di Magetan. Setelah sekian lama, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara online atau daring akibat pandemi Covid-19, Bupati Suprawoto memberikan sinyal membolehkan pembelajaran tatap muka.
“Namun, jumlah siswanya hanya 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Dan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak serta memakai masker dan yang lainnya harus dipatuhi,” terang bupati pada media Selasa (10/8/2021).
Apa yang dikatakan Bupati Suprawoto tersebut seiring dengan Instruksi Mendagri No. 30/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali. Di mana, pelaksanaan KBM pada kota/kabupaten yang masuk kategori level 3, dapat diselenggarakan pembelajaran tatap muka. Baik itu di lembaga SD, SMP dan SMA sederajat.
Namun bila pembelajaran tatap muka digelar, pinta orang pertama di Pemkab Magetan ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (dikpora) agar mengawasi betul pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Dikpora memantau dan meng-assesment lembaga SD dan SMP. Sedang SMA dan SMK dipantau oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara MI, MTs maupun MA negeri/swasta di bawah kewenangan Kemenag Magetan. Yang semuanya dikoordinasikan bersama Satgas Covid.
“Jangan sampai abai. Karena pembelajaran tatap muka bisa berpotensi menjadi klaster baru. Sebab, sangat rawan menjadi penyebab penyebaran dan penularan Covid-19. Jadi pengawasannya harus dengan ketat pula,” kata Suprawoto. (ant/mk)