Magetan – Bupati Magetan, Suprawoto, menetapkan status Siaga Covid-19. Ini menyusul satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Magetan yang dirawat di RSUP dokter Soedono Madiun dinyatakan positif covid-19.
“Kami tetapkan status siaga,” terang kata Bupati Magetan, Suprawoto, dalam rilis yang digelar di Pendopo Surya Graha Magetan, Jumat (20/03/2020) sore.
Penetapan status Siaga Covid-19, dibarengi dengan beberapa kebijakan yang diterapkan oleh bupati. “Kami sudah rapat dengan forkopimda, tokoh agama, untuk masyarakat Kecamatan Ngariboyo, dihimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah,” tambahnya.
Sementara untuk yang di luar Kecamatan Ngariboyo, Bupati meminta, agar tempat ibadah menyediakan tempat cuci tangan, atau hand sanitizer. “Sehingga para jamaah bisa tetap menjaga kebersihan saat ibadah di masjid,” katanya. Tidak hanya umat muslim saja, umat Kristen juga disarankan untuk melaksanakan ibadat di rumah.
Untuk masyarakat Magetan, Bupati menghimbau agar tidak panic, akan tetapi tetap waspada. “Jaga kesehatan, rajin cuci tangan, kurangi aktivitas di luar rumah, jaga jarak dengan orang lain,” katanya.
Bagi yang sakit, disarankan jangan keluar rumah, karena bisa berpotensi menularkan penyakit, atau tertular. “Termasuk wartawan juga kalau sakit jangan liputan dulu,”ujarnya. (tl/ mk)