Senin, 7 Oktober 2024

Bupati Setop Izin Baru dan Perpanjangan Galian C

Magetan – Konsistensi Bupati Suprawoto untuk penambangan galian C di Magetan layak diapresiasi. Dengan tegas, mantan Sekjen Depkominfo menolak untuk memberi izin pembukaan penambangan baru.

Bupati juga menyetop permohonan perpanjangan atau pembaruan izin yang telah habis masa berlakunya.

“Dari awal saya menjabat sebagai Bupati Magetan, saya tegaskan untuk izin galian C saya setop. Bayangkan, Kabupaten Magetan ini wilayahnya terkecil di Jawa Timur setelah Sidoarjo. Namun, jumlah tambangnya sudah terlalu banyak,” ujar Suprawoto pada media Rabu, (6/10/2021).

Kebijakan bupati yang memoratorium izin ekploitasi alam terutama galian C di tengah masif-nya ancaman kerusakan alam patut didukung oleh semua pemangku kepentingan di Magetan. Ini demi anak cucu kelak.

Tidak hanya itu, Suprawoto juga getol bin gencar melakukan reboisasi yang dilakukan sejak mula menjabat Bupati Magetan hingga sekarang ini. Ia bahkan rajin “niliki atau ngendangi” bibit pohon yang ditanam. “Saya itu inginnya menanam bibit pohon tidak sekadar seremoni tapi juga dirawat,” kata bupati dalam suatu kesempatan.

Menurut dia, kebijakan setop izin tambang ini sudah final di era kepemimpinannnya. Baik izin penambangan baru maupun perpanjangan yang izin operasionalnya telah habis.

“Hanya saja, yang saat ini telah berjalan, ya sudah. Tapi, yang izin operasionalnya masih ada silahkan saja melanjutkan aktivitas penambangan. Saya hanya tidak akan menambah izin baru dan tidak memberikan perpanjangan izin saja,” tegas bupati.

Data Bidang Sumber Daya Alam atau SDA Pemkab Magetan mencatat, jumlah tambang di Magetan ada sebanyak 25 titik. Yang habis masa izin operasional dan izin lahan habis ada 10 lokasi. Kemudian, yang masih beroperasi ada 15 lokasi tambang galian C.

Konsistensi dan komitmen Bupati Suprawoto atas moratorium izin tambang ini dibuktikan dengan diamankannya alat berat dan dump truck oleh Polres Magetan.

Alat berat serta transportasi itu diamankan lantaran pemilik usaha “membandel” melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Magetan meski telah diperingatkan. Sebab, izinnya telah habis masa berlakunya. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Ida Yuhana Ulfa, Adik Bungsu yang Penuh Semangat

NAMANYA Ida. Lengkapnya Ida Yuhana Ulfa, adik bungsuku. Kami...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Konservasi Energi, Cara Suhargo Menghemat Listrik dari Penerangan Jalan di Magetan

Magetan - Kabupaten Magetan masih minim Alat Penerangan Jalan...

Suprawoto: Saya Berharap Nanti Dipimpin Orang Baik yang Paham Membangun Magetan

Magetan - Bupati Magetan 2018-2023 Suprawoto, berharap Magetan nanti...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories