Kamis, 10 Oktober 2024

Bupati Terbitkan SK Penanggulangan Karhutla

Bupati Magetan, Suprawoto, menerbitkan SK Nomor/188/269/Kept/403.013/2017 tentang pembentukan satuan tugas (satgas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati meminta daerah yang rawan bencana menyiagakan personil penanggulangan bencana yang berdomisili di dekat lokasi. Hal itu disampaikan Bupati dalam rapat yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala OPD di Gedung Ki Mageti, Rabu (14/8).

“Kejadian bencana bisa terjadi kapanpun. Karena itu perlu ada sosialisasi bencana kepada masyarakat, seperti di sekolah-sekolah yang rawan bencana tentang bagaimana cara menangani bencana,” jelas Bupati.

 

Di Magetan, kebakaran biasanya terjadi di Gunung Lawu dan Kecamatan Parang karena sering mengalami kekeringan. Menurut Bupati, pencegahan bencana menjadi tanggung jawab bersama.

Bupati menekankan jangan sampai ada korban jiwa dalam setiap bencana. Karena itu, semua unsur yang tergabung dari satgas penanggulangan kebakaran ada di SK. Bupati berharap semua unsur bisa bekerja maksimal.

Berita Terkait

Hot this week

Khofifah ke Magetan, Muncul Gerakan Relawan Menangkan Duo Srikandi Muslimat NU, Khofifah – Ida Yuhana Ulfa

Magetan – Sepanjang hari ini, Minggu (6/10/2024), calon gubernur...

Ida Yuhana Ulfa, Adik Bungsu yang Penuh Semangat

NAMANYA Ida. Lengkapnya Ida Yuhana Ulfa, adik bungsuku. Kami...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Pasangan Hebat Datang ke Pengajian Muslimat NU yang Dihadiri Cagub Jatim Khofifah

Magetan - Pasangan nomor urut 2, Hergunadi - Basuki...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories