Sabtu, 19 April 2025

Catat, BPS akan Memulai Registrasi Sosial Ekonomi di Bulan Depan

Magetan – Pemerintah akan melakukan proses pengumpulan data yang disebut Registrasi Sosial Ekonomi. BPS yang ditunjuk untuk melakukan proses ini, akan memulai kerjanya pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Targetnya, tahun depan, Indonesia memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Data ini akan digunakan pemerintah, terutama untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menjelang agenda itu, BPS Magetan menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Magetan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Dalam rapat koordinasi itu, hadir sejumlah OPD, dan Camat di Kabupaten Magetan.

“Ini sangat baik, dengan satu data, maka kita bisa membuat kebijakan dengan tepat sasaran. Dengan data, semuanya jadi mudah,” kata Bupati Magetan, Suprawoto.

Kepala BPS Magetan Imam Sudarmaji menambahkan hasil dari pengumpulan data itu bisa digunakan utuk seluruh program bantuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Semua instansi atau OPD merujuk dari data itu,” katanya.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dikumpulkan meliputi, kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial; tingkat kesejahteraan; dan informasi sosial ekonomi lainnya. (far/mk)

 

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories