Magetan – Persoalan kekerasan dan pelecehan pada anak yang belakangan ini mencuat di Kabupaten Magetan mendapat perhatian serius Anggota DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa.
Diana Sasa mengatakan permasalahan kekerasan dan pelecehan pada anak-anak perlu penanganan menyeluruh. Salah satunya dengan penguatan pemahaman hak anak dan perlindungan anak pada kelompok rentan. Sekolah adalah salah satu kelompok rentan.
“Para guru, terutama di pendidikan usia dini, perlu untuk memiliki pengetahuan mengenai tanda-tanda anak mengalami kekerasan atau pelecehan. Gejala impulsif, menutup diri, sering ngompol, dan perilaku lain di luar kebiasaan sehari-hari anak adalah salah satu tanda yang perlu diwaspadai,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Padimas Resto, Randugede, Plaosan, Magetan, Minggu (26/2/2022),
Diana Sasa menyarankan agar para guru membekali diri dengan ilmu psikologi anak tentang bagaimana langkah pendekatan dan terapi yang bisa dilakukan pada tahap awal ketika mendeteksi kelainan perilaku pada anak didik. Para guru mesti mengenali bahwa kelainan perilaku itu berpotensi kemungkinan terjadinya kekerasan atau pelecehan. Ungkap perlahan tanpa membuat anak merasa terintimidasi.
“Jika kemudian Anda temukan kekerasan atau pelecehan, dan dirasa hal tersebut sudah menyinggung rasa kemanusiaan Anda, jangan ragu untuk melapor pada pihak berwajib. Anda bisa menghubungi saya sebagai wakil Anda di DPRD provinsi. Nanti saya akan bantu hubungkan dengan lembaga advokasi perempuan dan anak, juga dinas terkait yang membidangi. Di Polres ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang siap membantu,” urai Sasa di depan seratusan guru Roudhotul Athfal (RA) se-Magetan.
Hal itu diamini KBO Reskrim Polres Magetan, Iptu Minarti SH, yang hadir dalam acara ini. Ia mengatakan kebanyakan pada kasus kekerasan anak, pelakunya merupakan orang dekat.
“Entah dari lingkungan keluarga, tetangga, saudara atau dari sekolah. Penanganannya perlu mempertimbangkan banyak aspek, terutama psikologi anak. Maka jangan pernah ragu untuk melapor pada pihak kepolisian, karena kami pasti akan membantu dengan sepenuh hati,” ujar perempuan yang memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang Perlindungan Perempuan dan Anak ini.
Menurut dia, satu hal yang selalu ditekankan adalah melindungi hak korban. “Ketika ada kasus kekerasan anak, selain proses hukum berjalan, kami juga pertimbangkan aspek psikis korban sehingga ketika ada publikasi media harus memahami dan mengedepankan aspek itu,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Magetan Suyono Wiling yang juga menjadi pembicara pada sosialisasi ini menekankan pentingnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak di dalam lingkungan keluarga.
“Upaya protektif yang bisa kita lakukan adalah semaksimal mungkin menciptakan rasa aman bagi anak di dalam keluarga. Ini akan mencegah anak dari pelarian perilaku negatif di luar rumah. Apalagi sekarang era digital dimana kekerasan dan pelecehan pada anak juga sudah merambah dunia digital. Maka kita sebagai orang tua harus lebih waspada dan bijak dalam memberikan fasilitas gawai pada anak-anak. Apa yang boleh dan tidak boleh diakses anak, mesti kita pilih,” katanya. (far/mk)