Magetan – Kepolisian Resor Magetan melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Polres Magetan dalam mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak di masyarakat, Senin (8/8/2022).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan pembentukan Satgas PPA ini untuk pencegahan serta mengantisipasi seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.
“Diharapkan dengan terbentuknya satgas PPA yang beranggotakan lintas sektoral ini dapat melakukan pencegahan juga memberikan perlindungan, dan masyarakat bisa melaporkan apabila ada tindak pidana kekerasan pada perempuan dan anak di Magetan,” jelas AKBP Ridwan.
Dalam pembentukan Satgas PPA Polres Magetan ini, Polres Magetan juga membuat hotline satgas PPA dengan call center 110. Sehingga, masyarakat mudah melaporkan kejadian kejahatan mulai dari kejahatan seksual, KDRT, pencabulan serta seluruh tindak pidana lainnya.
“Untuk seluruh masyarakat Magetan, apabila mengetahui atau mengalami terjadi kekerasan pada Perempuan dan anak bisa melaporkan melalui hotline call center Polres Magetan di 110 melayani 1×24 jam,” ungkapnya.
Kapolres Magetan mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedaang mengalami kenaikan hampir di seluruh wilayah Jawa Timur. Karena itu, atas arahan dari Kapolda Jawa Timur untuk seluruh Kapolres jajaran untuk membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak dengan melibatkan forkopimda dan elemen masyarakat lainnya dalam rangka pencegahan juga memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Turut hadir dalam Launching Satgas PPA, Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, serta para anggota Satgas PPA dari berbagai instansi terkait. (mif/mk)