
Lembeyan – Aksi yang ditujukan kepada Kades Kediren, terus dilakukan. Usai nglurug Inspektorat, 3 hari lalu. warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, kali ini beraksi di Kantor Desa, Senin (13/2/2023).
Warga menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengambil sikap atas kasus dugaan asusila Kades Kediran.
Dalam aksinya, warga membawa beberapa poster yang menuntut Kepala Desa Kediren segera dinonaktifkan.
“Pengurus BPD ndang sat set, ojo unak unuk. (Pengurus BPD segera bergerak cepat, jangan lelet, red).”
Begitu kata warga yang ditulis dalam poster yang dibawa.
Mereka juga berorasi yang menyatakan enggan dipimpin Kepala Desa yang ditengarai sudah mencoreng nama baik desa.
Sekitar 20 perwakilan masuk ke Kantor Desa untuk diajak mediasi. Dalam mediasi tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Kediren Dwi Heri Susanto yang didampingi penasehat hukumnya, perwakilan pihak kampus, serta kepala BPD Desa Kediren.
Perwakilan warga itu menolak semua upaya mediasi. “Apapun hasilnya, mari kita buktikan di pengadilan. Biar tau siapa yang salah siapa yang benar, jangan disini,” ujar Sunarto, salah satu perwakilan.
Lebih lanjut, Devri Ilham yang juga sebagai perwakilan yang ikut dalam mediasi, menuntut pihak BPD untuk segera mengadakan musyawarah desa. Hal itu untuk merapatkan terkait penonaktifan kepala desa.
“BPD sebagai penyambung lidah masyarakat harusnya bergerak cepat. Segera adakan musyawarah desa, untuk memberhentikan kepala desa. Kami sudah tidak mau dipimpin lurah ini lagi,” serunya.
Sementara itu, pihak kampus yang hadir untuk memberikan penjelasan ditolak oleh warga. Menurut warga, hasil dari monitoring darurat sudah merupakan bukti kuat.
“Kami sudah tidak percaya. Semua sudah ada di monitoring darurat,” seru warga yang langsung membubarkan diri.
Alhasil, mediasi yang dilakukan oleh pihak desa dan warga tidak menemukan titik temu. (rud/mk)