Minggu, 20 April 2025

Dianggap Buat Gaduh, PDI Perjuangan Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Magetan – PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.

Penolakan ini tertuang dalam pernyataan sikap PDI Perjuangan dalam mencermati proses penghitungan suara.

“Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan,” kata Ketua DPP Bambang Wuryanto, dalam siaran persnya, Selasa (20/2/2024).

PDI Perjuangan meminta permasalahan Sirekap sebagai alat bantu harus   segera    ditindaklanjuti    dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat   hasil penghitungan suara/C hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

PDI Perjuangan juga meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian   membuka   hasil   audit    forensik   tersebut    kepada    masyarakat pubik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selaras dengan pernyataan DPP PDI Perjuangan, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Diana Sasa juga menyampaikan penolakan terhadap penggunaan aplikasi Sirekap.

“Sirekap yang hasilnya diunggah di website KPU justru menimbulkan kegaduhan karena ketidaksesuaian data antara hasil di TPS dengan unggahan di aplikasi,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Diana Sasa menceritakan suaranya berkurang sekitar 2 ribu dalam sejam jika melihat hasil Sirekap.

PDI Perjuangan menyatakan KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat. *

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories