Sabtu, 14 Desember 2024

Digitalisasi Boleh tapi Generasi Muslim Milenial Wajib Memahami Isra Mikraj

Lembeyan – Era teknologi informasi tak bisa dihindari. Zaman digital sudah merambah Indonesia. Namun demikian, generasi muslim milenial harus tahu dan paham akan sejarah Isra Mikraj Nabi Agung Muhammad SAW.

“Modernisasi boleh. Digitalisasi silahkan. Tapi, pesan saya, anak muda milenial wajib memahami sejarah utuh dari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,” ujar Gus Nur Wakhid, pengasuh Ponpes Roudlotul Huda, Desa Kedungpanji, Kec. Lembeyan, Magetan, Senin (28/02/2022).

Menurut Gus Wakhid, Isra Mikraj adalah kisah perjalanan Nabi Agung Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Saudi Arabia ke Masjidil Aqsa di Palestina. Hingga naik ke langit ke tujuh, Sidratul Muntaha.

“Perjalanan tersebut ditempuh dalam sepertiga malam. Dan Isra Mikraj merupakan bukti kekuasaan dan kebesaran Allah SWT,” terang Gus yang juga wakil Ketua DPRD Magetan itu.

Peristiwa itu sekaligus menunjukkan bahwa segala sesuatu tidak ada yang mustahil bagi Allah. Bagi Muslim, wajib mengimani peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang telah disebutkan dalam Alquran.

Di mana, saat itu, Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Tuhan, bukan dari malaikat Jibril. “Karena itu, betapa pentingnya, salat lima waktu. Yang salah satunya merupakan bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap dia.

Bagi Gus Wakhid, Isra Mikraj adalah sebuah pembelajaran bagi kita sebagai Muslim. Sebab, secara logika, perjalanan tersebut tidak mungkin dilakukan.

“NASA (Badan Penerbangan dan Antariksa AS) saja menciptakan pesawat luar angkasa membutuhkan waktu tempuh 204 hari untuk mencapai planet Mars dari peluncuran. Nabi Agung, hanya sepertiga malam dalam perjalanan Isra Mikraj. Ini bukti maha luar biasanya Allah.”

Dikatakan Gus Wakhid, manusia wajib melakukan proses atau ihktiar dalam kehidupan sehari-hari. Tapi, tidak boleh menafikan kekuasaan dan intervensi Allah.

“Makanya, yang kita lakukan di dunia itu hanya 10 persen atau 20 persen. Selebihnya, itu intervensi Tuhan, mutlak milik Allah, yang telah ditulis dalam Lauhul Mahfudz,” papar dia. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories