Magetan – Pedagang Ethek Lawu Magetan sadar diri dengan larangan jualan di sejumlah wilayah Madiun Raya. Utamanya larangan sementara waktu tidak boleh masuk di Kabupaten Ponorogo.
“Kami tidak masalah karena larangan inj demi kebaikan setelah ada darurat Covid-19,” ujar Yusuf, ketua Paguyuban Ethek Lawu, Sabtu ( 28/03/2020 ).
Pasca status darurat Corona ini, Yusuf mengaku sudah menyosialisasikan kepada anggota paguyuban yang jumlah sekitar 150 ethek mobil dan 1600 ethek motor. “Rekan-rekan paham kok. Mereka juga sudah antisiapasi kalau jualan pakai masker dan menyediakan handsaniter,” jelas Yusuf.
Dikatakan, sejak munculnya pagebluk tersebut, ada sebagian pedagang yang memilih tidak jualan tapi ada yang tetap keliling lantaran kebutuhan ekonomi yang tidak ada pilihan lagi. “Jadi kami juga tidak melarang jualan yang terpenting hati-hati, waspada dan jaga kebersihan,” jelasnya.