Magetan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan alat pertanian kepada 27 kelompok tani tembakau, Rabu (5/12/2024). Penyerahan berlangsung di halaman belakang kantor dinas setempat.
Bantuan tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas panen tembakau di wilayah Magetan.
Kepala Dinas TPHP Magetan, Uswatul Chasanah, menyebutkan alat yang diserahkan meliputi kendaraan bermotor roda tiga, mulsa plastik, handsprayer elektrik, cultivator, dan hand traktor capung.
“Bantuan ini diprioritaskan untuk kelompok tani yang sudah terdaftar melalui SK Bupati dan berkomitmen membudidayakan tembakau dengan baik,” ujar Uswatul.
Ia menambahkan, dukungan tersebut juga bertujuan memperkuat kemitraan yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Tahun ini, luas lahan tembakau yang dikelola petani bermitra meningkat dari 5 hektar menjadi 18 hektar, dan ditargetkan terus bertambah pada tahun depan.
Selain itu, Dinas TPHP Magetan juga menyediakan program pendampingan melalui sekolah lapang untuk membantu petani meningkatkan teknik budidaya hingga pascapanen.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, seiring bertambahnya luas areal tembakau di Magetan,” kata Uswatul.
Salah satu penerima bantuan, Giman, petani dari Desa Getasanyar, Plaosan, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan melancarkan usaha tani kelompok kami,” ujarnya.
Dengan dukungan alat dan pendampingan ini, Dinas TPHP Magetan optimistis produksi tembakau di daerah tersebut akan semakin meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (rud/mk)