Magetan – Dinas Pemdidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan tidak melarang kegiatan ‘Study Tour’ yang digelar sekolah.
Meski sejumlah penolakan soal ini viral di beberapa daerah.
Keputusan ini disampaikan kembali oleh Disdikpora pada saat mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP di kantor dinas, hari ini.
Menurut Kepala Disdikpora Magetan, Suwata, kegiatan study tour menjadi program sekolah yang masih sesuai dengan kurikulum pembelajaran.
“Biasanya study tour itu menjadi ‘angen-angen’ siswa. Pada prinsipnya, kami membolehkan dengan syarat atau catatan,” kata Suwata, Senin (27/5/2024).
Suwata menambahkan syaratnya, kendaraan yang digunakan harus dicek kelaikannya oleh Dinas Perhubungan.
“Kalau hasilnya tidak layak, ya tidak bisa,” ungkapnya.
Mengenai biaya yang kadang dikeluhkan, kata Suwata, menjadi domain sekolah. Dan, hal tersebut perlu dirembug secara matang dengan wali murid. (far/mk)