Disosialisasikan Disnakertrans, Pengusaha Magetan Siap Terapkan UMK 2024

Magetan – Pengusaha dan organisasi pekerja di Magetan sepakat untuk menjalankan Keputusan Gubernur tentang UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2024 yang telah ditetapkan.

Dalam Keputusan Gubernur nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2024, UMK Magetan ditetapkan sebesar Rp 2.238.808.

Kesepakatan pengusaha dan organisasi pekerja itu muncul dalam acara sosialisasi tentang UMK di Harmada Joglo, Jumat (8/12/2023) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Magetan.

“Tahapannya setelah sosialisasi ini, UMK akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2024. Dinas akan memantau pelaksanaan tersebut untuk mengetahui ada pelanggaran atau tidak. Namun, dari sosialisasi didapatkan tidak ada yang berkeberatan,” kata Kepala Disnakertrans Magetan, Arief Ridwan.

Arief menjelaskan keputusan UMK di Magetan telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari sidang dewan pengupahan yang dipimpin Pj Sekda Magetan. Sidang pada 22 Nobember 2023 lalu itu, untuk menentukan usulan UMK Magetan tahun 2024.

Sejumlah komponen, yang dihitung untuk menentukan UMK Magetan antara lain, UMK tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 2.157.062, komponen Alfa 0.25, pertumbuhan 3.89%, dan inflasi 3.01%.

“Dari komponen tersebut, ketemu nominal kenaikan sebesar 85.745,71. Kemudian kita usulkan ke Gubernur. Dan, Gubernur menyetujui usulan dengan tidak mengubah besaran,” jelas Arief.

UMK yang ditetapkan berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan.

Magetan berada posisi 29 dari 38 kab/kota di Jatim untuk nilai besarnya UMK. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Naik 6,11 Persen, UMK Magetan 2026 Ditetapkan Rp2.553.866

Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mengumumkan besaran Upah Minimum...

Tahun Sebelumnya Naik Rp 157 Ribu, Tahun 2024 UMK Magetan Ditetapkan Naik Rp 85 Ribu

Surabaya - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Magetan pada 2024...

Hot this week

Satu Tahun “NIAT” Memimpin Magetan: Berhasil Menjaga Harmoni, Terjebak Seremoni

SATU tahun, mungkin terlalu singkat untuk menyimpulkan kinerja pasangan...

Klarifikasi Kadis PPKBPP dan PA Magetan soal Tudingan Fasilitator ‘Dirumahkan’

Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Rencana Dikembangkan untuk Wisata, Warga dan Pemerintah Mitigasi Bencana di Kali Pleret Desa Mrahu

Magetan - Dengan kreativitas dan kekompakan, sungai yang bisa...

Hari Kebangkitan Nasional, Riyin Nur Asiyah: Ada Kepeloporan Perempuan dalam Gerakan Kebangsaan

Magetan – Urusan dapur sudah sangat ‘ngebul’. Lewat beberapa...

Terbaru

Satu Tahun “NIAT” Memimpin Magetan: Berhasil Menjaga Harmoni, Terjebak Seremoni

SATU tahun, mungkin terlalu singkat untuk menyimpulkan kinerja pasangan...

Klarifikasi Kadis PPKBPP dan PA Magetan soal Tudingan Fasilitator ‘Dirumahkan’

Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...

Karena Putrinya, Suprawoto akan Dirikan Lembaga Sosial untuk Anak dengan Kanker

Magetan – Bupati Magetan (2018-2023) Suprawoto mengungkap rencana barunya....

Popular Categories