Magetan – Bawaslu Magetan bisa saja memperpanjang pendaftaran dan penyerahan berkas calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Ketua Pokja Pendaftaran Panwascam, Rachmat Efendi, mengatakan ada syarat 30 persen kuota perempuan di setiap kecamatan pada masa pendaftaran. Artinya, harus ada dua pendaftar perempuan di setiap kecamatan.
“Kalau mengacu pada rekapitulasi jumlah pendaftar kemarin, memang ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi itu. Namun, masih ada dua hari, mudah-mudahan terpenuhi. Kalau belum, pendaftaran akan diperpanjang khusus untuk kecamatan yang belum memenuhi kouta perempuannya,” jelasnya, Senin (26/9/2022).
Sesuai jadwal, masa perpanjangan pendaftaran itu pada 2-8 Oktober 2022.
Hingga Minggu (25/9/2022), jumlah pendaftar calon anggota Panwascam mencapai 157 orang.
Jelang penutupan besok, suasana pendaftaran hari ini tampak ramai.
“Saya pernah jadi panitia pemilu di tingkat desa, karena itu saya mendaftar Panwascam,” kata warga Kawedanan, Kenes (22).
Perempuan yang kini melanjutkan pendidikan S-2 itu, berharap proses rekrutmen transparan. “Semoga lolos, doakan.” (far/mk)