Magetan – Dugaan pungli merebak pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama untuk formasi guru yang digelar beberapa waktu.
Respon atas dugaan ini, PGRI Magetan membuka layanan pengaduan 24 jam.
Ketua PGRI Magetan, Sundarto mengatakan upaya ini untuk melindungi anggotanya agar tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan situasi. Dalihnya, mengaku telah membantu untuk kemudian meminta imbalan.
“Kelulusan adalah murni dari nilai kerja keras dan ridho Allah, bukan karena pihak lain. Untuk itu jangan pernah memberikan sesuatu baik diminta atau tidak kepada pihak yang mengaku telah membantu meluluskan,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Selain membuka posko pengaduan di Kantor PGRI Magetan, PGRI juga membantuk tim untuk melakukan investigasi.
“Tidak pungkiri hal tersebut ada. Karena dari beberapa obrolan dan diskusi ada anggota kami di-whatsapp hingga didatangi seseorang yang mengaku melancarkan proses seleksi dan penerimaan PPPK, kemudian meminta imbalan sejumlah uang,” jelasnya.
Saat ini tim masih mengkaji temuan tersebut. Apabila memenuhi unsur pidana, PGRI akan melakukan langkah hukum dengan pelaporan kepada polisi. (far/mk)