BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanFinal, Raperda Inisiasi DPRD Magetan soal Perlindungan Guru Non ASN dan Tenaga...

Final, Raperda Inisiasi DPRD Magetan soal Perlindungan Guru Non ASN dan Tenaga Kependidikan

Magetan – Pemkab dan DPRD Magetan memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Guru Non ASN dan Tenaga Kependidikan. Raperda ini digodok di Komisi A DPRD dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora).

“Raperdanya sudah final. Ini tinggal menunggu data fix dari Dikpora terkait jumlah tenaga guru non ASN dan tenaga kependidikan,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD, Jamaluddin Malik, Selasa (9/8/2022).

Raperda inisiasi dewan ini salah satunya terkait dengan honor guru non ASN. Di mana, penghasilan yang masih di bawah UMK. Melalui perda perlindungan guru non ASN tersebut diharapkan ada peningkatan gaji yang diharapkan menyesuaikan UMK dengan melihat kemampuan APBD Pemkab Magetan.

“Ada penjenjangan bagi honorarium atau tunjangan untuk non guru ASN terkait masa kerja. Besaran honorarium dihitung dari masa kerja,” terang politisi dari PKB tersebut.

Data awal Dikpora, di Magetan ini terdapat kurang lebih 1.400 guru non ASN. Selama ini, intensif mereka antara Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Videotron di Pasar Baru, Ketua Paguyuban: Bisa Jadi Sarana Promosi Pelaku UMKM Magetan

Magetan - Ketua Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru, Sunardi mendukung rencana Pemkab Magetan...

Bersama Rakyat Peringati HUT ke-25 Demokrat dan HUT ke-81 RI, Demokrat Magetan Gelar ‘Lomba Rakyat’

Lembeyan – Rangkaian acara untuk memeriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat di Magetan terus berlanjut....

Pengurus Baru IDI Magetan Dikukuhkan, Deny Sulistyorini Tekankan Soliditas dan Mutu Layanan

Magetan – Tongkat estafet kepemimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Magetan resmi berganti. Dr....

Artikel Terkait