Magetan – Forum Honorer Non Kategori Dua (FHNK-2) Magetan melayangkan keberatan. Hal tersebut terkait dengan seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 khusus formasi guru.
Menurut Ketua FHNK-2 Magetan, Dony Virli Heriyanto, sebagian peserta seleksi mengaku keberatan dengan adanya passing grade atau ambang batas.
“Banyak teman-teman yang ikut seleksi PPPK keberatan dengan passing grade yang dinilai terlalu tinggi,” teranf Dony Virli pada media, Kamis (16/9/2021).
Forum honorer juga menyayangkan tingginya ambang batas skor seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1. Aturan passing grade ini tertuang dalam SK No. 1127/2021 yang
yang dikeluarkan Kemenpan RB. Menurut peserta seleksi, skor ambang batas seleksi kompetensi PPPK Guru di instansi daerah itu, dinilai terlalu tinggi.
Dikatakannya, dalam SK Kemenpan RB tersebut, peserta seleksi PPPK yang usianya 35 tahun lebih, meski sudah mendapat nilai afirmasi 15 persen, merasa keberatan lantaran tingginya passing grade. Tidak hanya itu, soal-soal tes ujian juga dinilai sulit.
Keberatan juga dirasakan peserta seleksi yang berusia 35 tahun kurang. Akan tetapi, pengabdiannya lebih dari 10 tahun tapi tidak memiliki nilai afirmasi.
“Teman-teman honorer yang mengabdi di sekolah induk banyak yang terganjal passing grade yang dinilai. Akibatnya, sulit diterima di sekolah tempat mereka mengajar,” imbuh Dony Virli.
Karena itu, FHNK-2 berharap agar Kemenpan RB menurunkan passing grade. Langkah tersebut juga dilakukan pada tahun 2018, dimana passing grade seleksi CPNS saat itu diturunkan.
“Teman-teman yang mengabdi lebih dari 10 tahun yang ikut mencerdaskan anak bangsa, akankah terganjal tingginya passing grade,” ujar Dony Virli. (ant/mk)