Magetan – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan memastikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Magetan berstatus aman.
Hanya saja, peternak diminta tetap siaga dan waspada karena paparan PMK meluas.
Dari data Dinas Peternakan dan Perikanan, dari 136 ekor sapi yang terserang PMK, pada Senin (23/5/22) kemarin, kini menjadi 194 sapi positif PMK. Tersebar di 21 desa di 12 kecamatan di Magetan.
Dinas Peternakan dan Perikanan meminta peternak untuk segera melapor apabila ternaknya menunjukkan tanda-tanda PMK. Call center-nya di 0811 338 5000.
“Magetan statusnya masih aman. Kalau menunjukkan tanda-tanda atau ingin memberi vitamin, atau mengobati ternaknya, hubungi call center Disnakan saja”, ujar Anggota Tim Penanganan PMK Dinas Peternakan dan Perikanan, Ambang Intono, melalui rilis yang diterima magetankita.com, Selasa (24/5/2022).
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan terus melalukan upaya pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan ternak positif PMK melalui Tim Surveillance yang diterjunkan.
“Kita melakukan kegiatan di lapangan ini untuk memastikan keadaan sapi di lapangan. Ternak yang sakit akan kita obati, kita dampingi sampai sembuh. Kami berusaha mencegah penyebaran agar Magetan aman dan perekonomian tetap jalan,” tambahnya.
Hingga saat ini tidak ada kasus ternak mati karena PMK di Magetan. Bahkan, ternak yang sudah ditangani Tim Surveillance membaik dan menunjukkan tanda-tanda sembuh. (far/mk)