Minggu, 10 November 2024

Hasil Kursi DPRD Magetan, Pengamat Politik: Semua Partai Harus Koalisi, akan Ada 3-4 Poros Pilbup 2024

Magetan – KPU Magetan belum menetapkan hasil perolehan suara dan kursi Pemilu 2024. Penetapan akan dilakukan setelah tanggal 2 Maret 2024.

Namun, sejumlah pihak telah mengklaim telah menghitung perolehan kursi di DPRD Magetan. Ada sejumlah versi beredar di grup perpesanan Whatsapp. Dari sekian versi yang beredar, sebagian besar menghitung perolehan kursi terbanyak diraih PKB, dengan 7 maksimal 8 kursi. Mengalahkan pemenang pemilu sebelumnya PDIP, yang hanya meraih 6 kursi.

Pengamat politik Local Government and Political Research Institute (Logopori) Magetan, Muries Subiyantoro, mengatakan jika merujuk pada hasil kursi yang beredar di Masyarakat, maka akan mengubah peta pemilihan bupati dan wakil bupati November mendatang.

“Kalau lihat hasil itu, semua partai harus berkoalisi, karena hampir pasti tak ada satupun partai yang bisa mengusung sendiri dengan syarat 9 kursi. Ini persis prediksi saya dua bulan sebelum pemilu, hasil pemilu 2024 di Magetan akan lebih dinamis dalam arti tidak ada dominasi parpol tertentu,” kata Muries, Senin (19/2/2024).

Menurut Muries, poros koalisi akan bisa jadi 3 atau 4, kalau tidak ada koalisi besar.

“Mungkin akan ada 3 atau 4 pasangan cabup dan cawabup yang diusung kalau tidak ada koalisi besar atau beberapa partai bergabung jadi satu untuk mengusung salah satu calon,” ungkapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

PKPU tentang Pilkada Serentak 2024 itu, terbagi dua tahap yakni persiapan dan penyelengaraan. Persiapan pilkada dimulai 26 Januari – 23 September 2024.

Sedang tahapan penyelenggaraan dimulai 5 Mei 2024, dengan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

Tahapan berikutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon, 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon, 27-29 Agustus 2024 yang setelah dilakukan penelitian akan ditetapkan pada 22 September 2024.

“Tahapan kampanye 25 September hingga 23 November 2024,” bunyi PKPU 2/2024 itu.

Pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 Rabu. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Bawaslu atau Bawas”flu”

PEKAN ini, mayoritas media menyorot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...

Berita Terbaru

Petunjuk Mengarah ke Pasangan 03, Komunitas Spiritual di Magetan Dukung Sujatno-Ida

Magetan – Dukungan terhadap pasangan nomor urut 3, Sujatno-Ida...

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Sapa Pelaku UMKM, Hergunadi Siapkan Langkah Strategis Majukan UMKM Magetan

Magetan - Calon Bupati Magetan Hergunadi sapa pelaku Usaha...
spot_img

Popular Categories