Magetan – Upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi terus ditingkatkan di lingkup Pemkab Magetan.
Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, skor Pemkab Magetan mencapai 77,99. Skor ini meningkat dibanding tahun lalu, 76,84.
Hal ini diungkap Inspektur Daerah Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Pemkab Magetan. Acara itu dihadiri pejabat, OPD, LSM, swasta, perwakilan media di Pendapa Surya Graha, Rabu (29/5/2024).
SPI adalah salah satu alat ukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk memetakan tingkat risiko korupsi di pemerintahan daerah.
“SPI dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Selain itu, juga ada program Monitoring Center For Prevention (MCP),” jelasnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Winarto, dalam sambutannya mewakili Sekda Magetan mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku saja, tetapi juga pencegahan melalui perbaikan sistem, serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.
“Pemerintah Kabupaten Magetan sangat mendukung penuh seluruh program-program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, diantaranya Monitoring Center For Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan,” katanya.
Winarto menambahkan hasil penilaian dari KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Magetan akan dijadikan parameter evaluasi dan upaya perbaikan agar upaya pencegahan korupsi lebih maksimal. (far/mk)