Magetan – Serapan dana untuk penanggulangan Covid-19 di Magetan ternyata sangat rendah bahkan minim. Awalnya, pemkab melakukan refocusing APBD 2020 untuk penanganan dampak pandemi Corona senilai Rp 152 miliar.
Setelah lima bulan berjalan, persentase serapannya hanya 2,5 persen atau Rp 3,8 miliar saja. Tak heran jika LSM Magetan Centre mempertanyakan komitmen dan rencana pemkab terkait stimulus serta strategi pemulihan perekonomian masyarakat.
“Kami prihatin saja. Di saat masyarakat kembang kempis akibat pendemi Covid-19, serapan pemkab atas dana refocusing amat minim,” ujar Direktur LSM Magetan Centre, Beni Ardi, Sabtu (29/8/2020).
Informasi yang diterima LSM Magetan Centre, saat ini, tiga bidang yang memanfaatkan dana refocusing Covid-19. Yaitu, bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial. Itu terbagi atas lima OPD di lingkup pemkab.
Beni mencontohkan, anggaran untuk penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 26 miliar pada Dinas Sosial tidak terserap.
Juga anggaran stimulus untuk penguatan modal usaha kepada pelaku UMKM sebesar Rp 1,8 miliar yang dicadangkan di APBD 2020 juga tidak diserap.
“Kalau saya melihat, ini OPD itu takut atau bagaimana. Menurut saya, APBD ini kan stimulus untuk menggerakkan perekonomian. Jadi OPD ya jangan takut menyerap anggaran,” terang dia.
Terlebih lagi sudah ada pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri terkait penggunaan anggaran refocusing APBD untuk penanganan Covid-19.
Padahal, menurut Beni, IKM dan UMKM di Magetan saat ini membutuhkan penguatan modal. Ia mencontohkan seperti pada IKM perajin sandal kulit Jejeruk Desa Candirejo yang saat ini kembang kempis.
Itulah sebabnya, Beni mendorong Pemkab Magetan untuk segera menyalurkan anggaran yang sudah dicadangkan tersebut untuk sepenuhnya bagi kepentingan pemulihan ekonomi rakyat yang terdampak Covid-19. (ar/mk)