BerandaPeristiwaInilah Jalan-jalan Mulus yang Dikebut Pemkab Magetan

Inilah Jalan-jalan Mulus yang Dikebut Pemkab Magetan

Magetan – Pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Magetan terus dikebut Pemkab Magetan. Dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2022, setidaknya ada 23 titik jalan kabupaten yang diaspal AC/WC atau hotmix. Juga direhabilitasi lewat pemeliharaan berkala secara betonisasi full.

Selain kawasan perkotaan, pemkab juga fokus pemeliharaan berkala jalan kabupaten di tingkat desa.

‘’Semoga pandemi Covid-19 terus bisa dikendalikan dan kurvanya melandai. Sehingga, kami bisa fokus pada pembangunan infrastruktur. Saya harap masyarakat sedikit bersabar. Semua akan kami tangani sesuai kemampuan anggaran. Akan kami lakukan secara bertahap dan berkelanjutan,’’ ujar Bupati Magetan, Suprawoto saat sidak proyek rehabilitasi jalan, Sabtu lalu (17/12/2022).

Di antara proyek jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkab Magetan, di antaranya, pemeliharaan berkala jalan Sumberagung-Plangkrongan. Ini dengan nilai kontrak Rp 2,37 miliar. Kemudian, rehabilitasi Jalan Ngaglik – Joketro dengan nominal Rp 1.38 miliar. Lalu, pemeliharaan Berkala Jalan Mategal-Trosono yang dibangun dengan nilai Rp 2.7 miliar. Dan, pemeliharaan Jalan Ngariboyo-Bangsri dengan kontrak Rp 1.48 miliar.

Data Dinas PUPR Pemkab Magetan, yang juga menjadi fokus pembangunan dan rehabilitasi di Jalan Raya Genengan-Lembeyan dengan nilai Rp 1.36 miliar. Ditambah, rehabilitasi Jalan Tulung – Kenongomulyo senilai Rp 891.920.000.

Bupati Suprawoto dengan pembangunan jalan di kawasan pedesaan dipastikan harga tanah milik warga juga ikut naik. ‘’Insya Allah, pemkab akan membenahi infrastruktur jalan di Magetan. Akan kami lakukan secara bertahap,’’ ujar bupati.

Pembangunan dan rehabilitasi diarahkan pada sektor pendidikan dan pariwisata. (mif/mk)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Bantah Kembalikan Berkas Usulan Ketua DPRD Magetan

Surabaya -  Pemerintah Provinsi Jatim mempertegas penyataan DPRD Magetan mengenai berkas usulan Pemberhentian Pimpinan...

DPRD Magetan Pastikan Surat dari Pemprov Jatim Bukan Pengembalian Berkas Usulan Ketua DPRD

Magetan – DPRD Magetan memastikan tidak ada pengembalian berkas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur...

Apakah Debt Collector Bisa Dipidana?

Pertanyaan tersebut sering terlintas di benak masyarakat. Di beberapa tempat sering kita melihat, mendengar...

Artikel Terkait