Sabtu, 15 Maret 2025

Karyawan PDAM Magetan: Kalau Gaji Direksi Tidak Turun, Kami akan Turun ke Jalan

Magetan – Pertemuan antara Paguyuban Lawu Tirta dan Direksi Perumdam Magetan di gedung DPRD berlangsung memanas. Interupsi disampaikan kedua belah pihak yang sedang berseteru itu.

Pangkal soalnya, dari usulan kenaikan gaji direksi sebesar Rp 6,9 juta, sedang karyawan hanya Rp 200 ribu. Paguyuban karyawan menolak usulan kenaikan gaji direksi yang dianggap tidak berkeadilan.

Interupsi bergantian disampaikan antara juru bicara karyawan dan direksi PDAM. Bahkan, Ketua DPRD Sujatno yang memimpin rapat dengar pendapat itu, dan sejumlah anggota komisi DPRD meminta agar masing-masing pihak menyampaikan secara to the point.

Pertemuan antara karyawan, direksi, dan dewan pengawas Perumdam PDAM digelar setelah adanya surat Paguyuban Lawu Tirta Perumdam Magetan ke DPRD Magetan, Minggu lalu, untuk meminta koreksi usulan kenaikan gaji direksi.

“Ada ketidaktransparanan jajaran direksi kepada karyawan soal penyusunan RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2023. Kami menduga ada hal-hal yang di luar ketentuan. Kedua, kami menduga usulan kenaikan gaji direksi sebesar itu dengan merapel gaji yang tidak naik sejak 3 tahun. Kami pertanyakan landasan aturannya,” jelas Juru Bicara Paguyuban Lawu Tirta, Asmar Multy, Kamis (8/12/2022).

Pernyataan Paguyuban Karyawan, dibantah Direktur Utama Perumdam Magetan, Choirul Anam. “Semua transparan, semua semua aturan, dan ada buktinya bahwa kami melibatkan karyawan,” katanya.  

Saling interupsi ini, membuat sejumlah anggota dewan, seperti Joko Suyono (PDIP), Dwi Aryanto (PAN), dan Sutikno (Hanura) meminta peserta rapat untuk fokus pada persoalan, yakni gaji direksi dan karyawan.

“Penjelasan soal teknis, nanti di agenda yang lain. Jadi tuntutan karyawan apa, lalu direksi apa tanggapannya. Ini tidak usah berbelit-belit,” kata Sutikno dengan nada agak keras.

Juru bicara karyawan Perumdam Magetan, Asmar Multy, menegaskan karyawan meminta gaji direksi diturunkan.

“Kami ini menggunakan aturan 2,5 kali gaji tertinggi, namun tidak sampai sebesar itu, hanya 2,15 kali gaji tertinggi yang ada di karyawan,” jawab Dirut Perumdam.

Karyawan tetap menolak. “Kalau gaji direksi tidak turun, berarti direksi meminta kami turun ke jalan,” kata Asmar.

Ketua Dewan Pengawas Perumdam Magetan, Elmi Kurniarto, kemudian menyebut angka gaji direksi dalam RKAP.

“Tidak sebesar yang disebutkan karyawan. Kalau sebelumnya sekitar 20 juta sekian, ini gaji direksi diusulkan menjadi 23 Jutaan. Jadi, naiknya, sekitar 3 juta,” katanya.

Angka yang disebut Elmi yang juga Kepala Bappeda Magetan itu, meredakan ketegangan. Rapat kemudian diakhiri. Karyawan dan direksi Perumdam Magetan, berdamai. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories