Magetan – Pemkab Magetan terus mendampingi seorang siswi SMP yang tak mau sekolah karena mendapat perundungan.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP PA) Magetan, Joko Risdiyanto mengatakan ada tiga hal yang dilakukan pemerintah sebagai solusi terhadap kasus perundungan siswi SMP itu.
Menurut Joko, pihaknya telah melakukan pendampingan dengan membawa psikiater untuk memulihkan psikologi korban.
“Sudah beberapa kali, dinas ke sana. Kami pantau terus,” katanya, Jumat (2/2/2024).
Berikutnya, Dinas PPKBPP PA Magetan sedang berkoordinasi dengan Kemenag Magetan agar korban bisa bersekolah di pondok pesantren di Magetan.
“Yang bersangkutan meminta untuk sekolah di pondok pesantren di Madiun. Saat ini kami mengupayakan di ponpes di Magetan agar memantaunya lebih mudah. Kami koordinasikan dengan Kemenag Magetan,” jelasnya.
Joko menjelaskan pihaknya mengintensifkan komunikasi dengan sekolah-sekolah agar sekolah turut mencegah terjadinya kasus perundungan.
“Sekolah harus proaktif. Bila perlu menyampaikan ke dinas kami agar ada upaya pencegahan dan penanganan lebih lanjut,” pesan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia itu.
Salah satu siswi di Magetan, tak sekolah sampai berbulan-bulan setelah di-bully temannya karena tak memiliki hp. (far/mk)