Magetan – Proses penghitungan suara menjadi titik potensi konflik dalam pemilu 2024, setelah tahapan kampanye selesai.
“Kalau lihat eskalasi kontestasi sekarang ini, titik potensi konflik bisa jadi ada pada saat penghitungan suara,” kata Pengamat Politik dari Logopori (Local Government and Political Research Institute) Magetan, Muries Subiyantoro, Selasa (30/1/2024).
Mantan Ketua Bawaslu Magetan itu meminta masyarakat dan Bawaslu untuk jeli mengawasi tahapan ini.
“Proses rekapitulasi di kecamatan hingga kabupaten memakan waktu yang panjang dan lama, biasanya lepas kontrolnya di tahap ini. Karena itu, kejelian pengawas mesti ditingkatkan,” katanya.
Pemilu 2019 lalu, ada protes dari caleg karena dugaan kehilangan suara di tingkat rekapituasi kecamatan. Dan, kasus tersebut diselesaikan di tingkat rekapitulasi kabupaten.
Meskipun demikian, Muries meyakini potensi kecurangan atau jual beli suara, makin ke sini, makin tidak memmungkinkan.
Pengawasan di TPS yang dilakukan badan pengawas dan masyarakat membuat penghitungan terdokumentasi dengan baik di tingkat TPS.
“Kalau di TPS klir, maka rekap ke atas akan demikian. Kita pernah punya pengalaman pada pemilu lalu, selisih suara dari TPS hingga rekap di kabupaten pada caleg Demokrat hanya 6 suara, lalu pada caleg pdip Mas Hari dan Sofyan, selisih 30 atau 40 suara. Tapi semua bisa selesai, karena klir di TPS,” jelasnya.
Dokumentasi yang baik di tingkat TPS menutup celah suara partai A atau caleg B berpindah. (far/mk)