Rabu, 18 September 2024

Kejari Magetan Periksa Maraton Tersangka Kasus PNPM Karas

Magetan – Setelah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kec. Karas tahun 2018 hingga 2020, ANRH menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Bendahara Unit Pengelola Keuangan (UPK) PNPM Kec. Karas tersebut, sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan sebagai tersangka. Yakni, pada hari Senin dan Selasa (19-20/12/2022).

Dalam pemeriksaan, ANRH, warga Desa Temboro, Kec. Karas itu, didampingi penasehat hukum Ahmad Setiawan. “Klien kami diperiksa, kira-kira, mulai jam 13.00 sampai jam 16.00,” kata Ahmad Setiawan, Selasa (20/12/2022).

Informasinya, tersangka ANRH dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejari, pada hari Rabu (21/12/2022), sekitar pukul 13.00 wib.

Upaya pemeriksaan tersebut, menurut Ahmad Setiawan, untuk kelengkapan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor Jatim di Surabaya. Kejaksaan menetapkan ANRH sebagai tersangka pada hari Jumat (16/12/2022).

“Klien kami mendapat 17 sampai 20 pertanyaan,” kata penasehat hukum tersangka ANRH.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Timur, disebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar. Atas kasus dugaan korupsi PNPM Mandiri Perdesaan itu, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 90 orang, termasuk nasabah. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Warga Kesulitan Air Bersih, Tim Paslon “HEBAT” Kirim Bantuan

Magetan - Musim kemarau yang terjadi di Kabupaten Magetan,...

Diana Sasa: Jangan Salah Pilih Pemimpin, Mbak Ida Telah Melakukan Hal Penting di Dunia Pendidikan Magetan

Magetan – Festival Sastra Iman Budhi Santosa (IBS) gelaran...

Festival IBS #2 Yayasan dBuku Anugerahi Suprawoto sebagai Tokoh Penggerak Literasi Magetan

Magetan – Festival Sastra Iman Budhi Santosa (IBS) menganugerahkan...

Mohon Ijin dan Maaf

ENAM bulan sebelum masa jabatan saya habis, setelah melakukan...
-Advertisement-spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories