Kamis, 5 Desember 2024

Keluarga Benarkan Klarifikasi Pemkab Magetan soal Bantuan Sosial Mbah Semi

Magetan – Klarifikasi Pemkab Magetan mengenai lengkapnya bantuan pemerintah yang didapat Warga Desa Gebyog, Mbah Semi, dibenarkan pihak keluarga.

Bahkan, keponakan Mbah Semi, Wintarti mengaku sedih ketika Mbah Semi diberitakan hidup sebatang kara.

“Ada keponakannya. Saya dan cucunya yang tinggal di depan rumah saya itu. Setiap sore, itu kalau gak dijemput, ya Mbah Semi datang ke sini. Tidur di rumah sebelah saya itu, semua tahu hal ini,” ungkap Wintarti, Kamis (21/3/2024).

Wintarti mengaku sejak berita muncul jelang pemilu bahwa Mbah Semi tak dapat bantuan, dia ingin mengklarikasi.

“Pendamping kami Mbak Atik juga punya pandangan yang sama. Kami heran kenapa kok Mbah Semi diberitakan seperti itu, dan tidak melakukan klarifikasi ke saya sebagai wali kuasanya,” kata Win yang juga seorang guru.

Wintarti mengaku dialah yang mengambil setiap bulan bantuan program Bunda Kasih yang diberikan Pemkab Magetan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dia memberikannya ke Mbah Semi Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap minggu.

Kepala Desa Gebyog, Suyanto menambahkan ada mis informasi terkait viralnya Mbah Semi yang diberitakan tak dapat bantuan.

“Saya mengupayakan semua warga saya yang layak menerima bantuan agar dapat bantuan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Pemkab Magetan menyatakan, Mbah Semi sudah tercover Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Selain itu, juga mendapatkan Bantuan Program Pemkab Magetan “Bunda Kasih”, dan bantuan permakanan dari Kemensos.

Pernyataan Dinas Sosial ini membantah pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridha saat rapat kerja dengan Kemensos. Paparan Ali Ridha tentang ada nenek yang berusia 90 tahun di Magetan, Mbah Semi, yang tak mendapatkan bantuan itu membuat Kemensos menangis.

“Hidup sebatang kara di Magetan, saya datang setelah saya baca di Tribun, dan benar orang ini memang sebatang kara dan memasak, tapi tidak ada beras. Dia harus memakan tahu dan kacang panjang. Di sisi lain, di desa yang sama, ada yang tidak berhak menerima mendapat bantuan,” kata Ali Ridha dalam rapat kerja di gedung dewan, Selasa  (19/3/2024) lalu. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Berita Terbaru

Kantah Magetan Serahkan 623 Sertipikat Program PTSL Tahun 2024 di Desa Kentangan

Sukomoro – Pemerintah kembali menorehkan pencapaian penting dalam pelayanan...

Potensi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Magetan 2024

Dinamika politik lokal Magetan dalam beberapa hari terakhir ini...
- Advertisement -

Popular Categories